rasio keuangan

 
Dalam menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan, penganalisa memerlukan suatu cakupan tertentu, salah satu alat yang sering digunakan adalah analisis rasio.

Rasio merupakan suatu jumlah atau angka yang menggambarkan hubungan antara dua jumlah.  Sedangkan analisis rasio merupakan pengujian beberapa rasio untuk mempelajari atau memahami hal-hal mengenai laporan yang sedang dianalisis.  

Rasio-rasio memberikan informasi yang berguna bagi manajemen dan melakukan analisis keuangan, yang disebut analisis rasio keuangan (financial ratio) yang digunakan untuk mengukur kelemahan atau kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan.  Di bidang keuangan, rasio financial statement  yang tersedia, yakni neraca yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat dan rugi laba yang merupakan laporan operasi selama periode tertentu.
        Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan perusahaan diperlukan adanya suatu ukuran tertentu.  Ukuran yang sering digunakan dalam analisis financial adalah “rasio”. Pengertian rasio sebagai berikut : “Rasio menggambarkan suatu hubungan atau berimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah dengan jumlah lain dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan”.

Tingkat kegunaan rasio-rasio ini adalah suatu hal yang bersifat subyektif, tergantung pada masing-masing pengambil keputusan yang mungkin kurang bermanfaat bagi pembuat keputusan lainnya.  Seorang pengenalisis mungkin memandang current rasio sebagai hal yang sangat penting dalam suatu analisis, sementara yang lainnya menganggap hal tersebut tidak begitu penting.  Oleh karena itu pemilihan penggunaan rasio tergantung pada pemakai informasi pada jenis keputusan atau analisis yang sedang dilakukan.

1.    Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi.  Kewajiban yang segera harus dipekuhi adalah hutang jangka pendek, oleh karena itu rasio ini bias digunakan untuk mengukur tingkat kemanan kreditor jengka pendek, serta mengukur apakah operasi perusahaan tidak akan terganggu bila kewajiban jangka pendeknya ini segera ditagih.

Husnan (2002 :23) dalam bukunya dasar-dasar manajemen keuangan, memberikan definisi likuiditas yaitu : “Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya”.

Sedangkan menurut  Riyanto (1999 : 18) dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan adalah : “Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi”.

Sementara pengertian likuiditas menurut Keputusan Menteri Keuangan No 740/KMK 00/1989, hal : 16 memberikan pengertian likuiditas yaitu : “Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya”.

Teori, konsep, dan aplikasi, ukuran rasio likuiditas terdiri dari alat ukur, yaitu :
a.    Current Ratio
Current ratio adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar yang dimiliki perusahaan dengan hutang jangka pendek.  Aktiva lancar disini meliputi kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.  Sedangkan hutang jangka pendek meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang harus segera dibayar.

Rumusnya :
                         Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar

b.    Quick Ratio atau Acid Test Ratio
Quick ratio adalah rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar.  Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat yang bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar.  Persediaan di anggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang terlebih dahulu sebelum menjadi kas.
Rumusnya :
                         Quick Ratio =  Aktiva Lancar - Persediaan/Hutang Lancar

c.    Cash Ratio
Cash ratio yang membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar.  Aktiva lancar segera bisa menjadi uang kas adalah efek atau bank atau surat-surat berharga.
Rumusnya :
                         Cash Ratio = K a s  +  B a n k/Hutang Lancar
 
2.    Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
 Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban dari total aktiva yang dimiliki perusahaan.

Pengertian solvabilitas adalah “Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasi”.

Sedangkan menurut keputusan Menteri Keuangan adalah “Solvabilitas diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya”.

Dengan demikian maka pengertian solvabilitas dimaksud sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Ada beberapa rasio yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu :
a.    Debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva.
Rumusnya :
                         Debt Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
                        

b.    Debt to Eqity Ratio adalah rasio antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri.
                       
                         Debt to Equity Ratio = Total Hutang/Modal
                        
 
Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio solvabilitas, seperti :
    1.    Return On Equity (ROE)
Return On Equity menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki
                       
                         R O E  = Laba Setelah Pajak/Modal Sendiri

    2.    Return On Investment (ROI)
Return On Investmenr menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan laba dari aktiva yang dipergunakan.
                       
                         R O E  = EBIT + Penyusutan/Capital Employed
 
3.     Rasio Profitabilitas
 Keberhasilan suatu usaha yang ditunjukkan dengan kemampuan untuk memperoleh hasil yang menguntungkan, hal ini disebut profitabilitas.  Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas.

Suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya tentu mengharapkan tercapainya tujuan yang diinginkan.  Dalam hal ini kelangsungan hidup untuk tumbuh dan berkembang harus diikuti dengan tingkat profitabilitas yang tinggi, karena bagi suatu bank laba yang besar belum merupakan ukuran bahwa bank bank tersebut telah berkata efisien.

Perusahaan pada umumnya bertujuan untuk memperoleh laba, dan besar kecilnya laba yang diperoleh merupakan ukuran untuk menilai sukses tidaknya manajemen perusahaan.  Untuk mencapai tujuan tersebut maka perusahaan harus mampu bekerja secara efisien dalam pelaksanaan kegiatannya.  Sebaliknya satu ukuran efisiensi adalah tercapainya tujuan perusahaan.

Profit sebagai salah satu tujuan perusahaan harus direncanakan sebaik mungkin agar dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.  Pada dasarnya laba yang direncanakan oleh perusahaan tidak lain adalah selisih antara penjualan dengan total biaya yang direncanakan.  Oleh karena itu, maka kedua faktor tersebut harus direncanakan dan dikendalikan sebaik mungkin agar tujuan perusahaan tercapai.

Sebuah perusahaan tentu yang diharapkan adalah adanya pencapaian tingkat profit yang memadai, terutama dilihat dari kemampuan untuk mendapatkan aliran pemasukan yang mampu menutupi seluruh ekspansi usaha yang telah dikeluarkan, dan kemampuan untuk membayar biaya-biaya operasionalnya.

Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dalam persentase, suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.

Rentabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.

Pengertian rentabilitas yang dikemukakan oleh Keputusan Menteri Keuangan menyatakan bahwa “Rentabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba”.

Tujuan utama suatu bisnis dalam suatu perusahaan adalah mendatangkan profitabilitas, berdasarkan pemanfaatan sumber daya modal dam sumber daya lainnya yang ada dalam perusahaan.  Oleh sebab itu suatu perusahaan selalu menekankan pada kemampuan pengelolaan keuangan perusahaan agar dapat menjaga rasio rentabilitas/profitabilitas perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan yang diinginkan.

Dalam memperoleh rasio profitabilitas, maka faktor yang berpengaruh dapat berupa keadaan aktiva perusahaan, perkembangan penjualan perusahaan.
Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas.

Ukuran rasio rentabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator :
                       
a.    Gross Profit Margin = Penjualan – Laba Kotor/Penjualan
                       
Semakin tinggi profitabilitasnya berarti semakin baik.  Tetapi perlu diperhatikan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya.

b.    Net Profit Margin
Net Profit Margin merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan pendapatan yang dicapai pada periode yang sama,
Rumusnya :
                         Net Profit Margin = Laba setelah pajak/Penjualan
                       
c.    Return on Investment = Laba setelah pajak/Total aktiva 
Return on Investment atau Return on asset juga sering disebut sebagai rentabilitas ekonomis yang merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki perusahaan.
   
d.    Asset Turn Over
        Asset Turn over ini merupakan gambaran sejauh mana tingkat penjualan/pendapatan dapat menutupi asset yang dimiliki perusahaan.  Semakin tinggi nilai rasio ini maka tingkat pengembalian asset perusahaan dari penjualan yang dilakukan semakin cepat,
Rumusnya :
                         Asset Turn over  = Penjualan/Total Aktiva
 
Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio rentabilitas, seperti :
    1.    Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over)
        Persediaan merupakan komponen utama dari barang yang dijual.  Oleh karena itu semakin tinggi persediaan berputar semakin efektif perusahaan dalam mengelola persediaan, 
Rumusnya :
                        P P  = Total Persediaan/Total Pendapatan Usaha x 365 hari
                        

    2.    Perputaran Total Aset (Total Asset Turn Over)
        Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
Rumusnya,
                         TATO  = Total Pendapatan/Capital Employed
    3.    Rasio Modal Sendiri dengan Total Asset
        Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva ditukar dari modal sendiri
Rumusnya,  
                         MS terhadap TA  = Total Modal Sendiri/Total Asset

source : http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/analisis-rasio-keuangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar